Powered By Blogger

Sabtu, 20 Februari 2016

Menghormati dan menjunjung tinggi norma, kebiasaan, adat, dalam kehidupan masyarakat.


Menghormati dan menjunjung tinggi norma, kebiasaan, adat, dalam kehidupan masyarakat.
Norma sebagai kaidah sosial yang berlaku dalam masyarakat harus dilaksanakan secara ikhlas dan penuh tanggung jawab. Ketaatan terhadap norma atau peraturan yang berlaku dalam masyarakat dapat mempengaruhi posisi seseorang dalam masyarakat. Contohnya seseorang yang melanggar norma atau aturan yang berlaku dalam masyarakat cenderung dikucilkan dan dipenjara atau denda bagi yang melanggar norma hukum. Sedangkan mereka yang menaati norma atau peraturan yang telah disepakati, akan dihormati oleh anggota masyarakat. Norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, maupun peraturan hukum mempunyai hubungan yang sangat erat. Isi masing-masing saling mempengaruhi dan memperkuat dalam mengatur kehidupan masyarakat agar menjadi tertib dan teratur. Contohnya antara norma agama dan norma hukum, dalam norma agama bahwa mencuri adalah perbuatan dosa dan Tuhan akan menurunkan siksa kepada yang melakukan perbuatan tersebut. Peraturan-peraturan yang melarang atau mengharuskan perbuatan tertentu apabila tidak dilaksanakan akan menimbulkan kegoncangan, ketidaktertiban dan ketidakteraturan di dalam kehidupan bermasyarakat, maka perlu adanya ancaman hukuman pidana bagi pelanggarnya. Kita menyadari bahwa dalam hidup bersama masing-masing  individu atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Agar semua kepentingan tersebut terlindungi maka diperlukan hukum atau aturan. Peraturan atau hukum yang telah disepakati harus ditaati dan dipatuhi oleh semua anggota masyarakat. Apabila kita menjunjung tinggi dan patuh serta memiliki kesadaran hukum yang berlaku, maka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi setiap warga masyarakat tanpa membeda-bedakan jabatan, golongan, atau kelas.
Kebiasaan (Folkways) adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap baik. Contohnya, mengetuk pintu saat bertamu atau saat memasuki ruangan orang lain dan memberikan sesuatu dengan tangan kanan adalah kebiasaan dengan baik dan sopan. Sanksi yang diberikan jika melanggar kebiasaan umumnya masih tergolong ringan, yaitu berupa sindiran atau ejekan. 
Kebiasaan memang tuntunan perilaku yang tidak tertulis namun mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam perilaku seseorang. Artinya, kebiasaan tersebut bisa menjadi hukum yang tidak tertulis. Hukum kebiasaan merupakan hukum yang lahir dan timbul dari dan di dalam masyarakat melalui sikap tindak tanduk yang ajek (berkesinambungan). Beralihnya kebiasaan menjadi hukum kebiasaan tergantung pada keadaan. Pada umumnya, kebiasaan menjadi hukum kebiasaan apabila memenuhi empat syarat, yaitu :
a.  Harus ada serentetan sikap tindak sejenis, yang jumlahnya tergantung keadaan.
b.  Kebiasaan yang lama harus dapat ditunjukkan.
c.  Kebiasaan yang lama itu harus merupakan kebiasaan anggota masyarakat   suatu bangsa atau golongan yang dapat mewakili bangsa atau golongan itu.
d.  Kebiasaan yang lama itu harus berdasar atas kesadaran hokum.
Adat-istiadat (Coustom) adalah pola-pola prilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan sebagai hukuman tidak tertulis dengan sanksi yang berat. Yang memberikan sanksi orang yang mengerti seluk-beluk tentang adat, seperti pimpinan adat, pemangku adat, atau kepala suku. Misalnya, dalam masyarakat dikenal dengan istilah “tabu” atau pantangan. Sesuatu yang ditabukan berarti sesuatu yang tidak boleh dilanggar. Seandainya tabu/ pantangan itu dilanggar, bencana akan menimpa seluruh warga dan si pelaku akan dikenakan sanksi yang berat.

1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus