Contoh perilaku sesuai norma dan contoh adat dan kebiasaan
Norma adalah kaidah
atau ketentuan yang dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah
laku manusia dalam kehidupannya baik dalam hidup bermasyarakat. Norma berisi
perintah dan juga larangan-larangan, apabila tidak ada norma dalam masyarakat
maka akibatnya yaitu timbul kekacauan atau ketidaktertiban masyarakat.
Penerapan norma dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Lingkup penerapan norma yang paling dekat bisa di mulai dari
melakukan hak dan kewajiban dirumah, sekolah , masyarakat , berbangsa dan
bernegara.
a.
Hak dan
Kewajiban di Rumah, hak dan
kewajiban di rumah, yaitu antara lain :
1.
Menata kembali tempat tidur sehabis
bangun tidur,terutama di pagi hari.
2.
Beribadah melakukan kewajiban kepada
Tuhan .
3.
Membantu orang tua di rumah dengan
tulus ikhlas. Contohnya antara lain : menyapu halaman rumah.
4.
Belajar, menonton TV atau bermain
tetapi harus sesuai norma–norma dalam kehidupan keluarga. Dengan kata lain
mempunyai hak untuk bersenang – senang, tetapi juga tidak boleh melupakan
kewajiban.
b.
Hak dan
Kewajiban di Sekolah, antara lain
:
1.
Belajar dengan tekun. Ini berarti
harus rajin pergi ke sekolah menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi. Menuntut
ilmu sangat penting, karena merupakan bekal hidup kita. Kepintaran yang
disertai dengan keluhuran budi sangat dibutuhkan oleh bangsa Negara untuk
mencapai kesejahteraan demi kemajuan bersama.
2.
Mematuhi tata tertib sekolah.
c.
Hak dan
Kewajiban di Masyarakat.
Hal – hal yang perlu diperhatikan antara lain :
1.
Dengan tetangga dan masyarakat,
harus senantiasa tolong menolong.
2.
Bersama-sama wajib menjaga kebersihan
dan keamanan serta ketertiban lingkungan.
3.
Selain memiliki kewajiban di
masyarakat, juga memiliki hak seperti hak untuk berpendapat dalam musyawarah,
dihormati dan bergaul dengan orang-orang di
lingkungan masyarakat.
d.
Hak dan
Kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai warga negara Indonesia, kita
harus membela tanah air. Kita mempertahankan bumi pertiwi dari segala ancaman,
seperti para pejuang dan pahlawan kita yang dengan gagah berani dan pantang
menyerah melawan penjajah. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raganya, agar
negeri kita bebas dari penjajahan dan menjadi negeri yang merdeka. cara kita melaksanakan kewajiban kepada
negara yaitu harus
belajar dengan tekun, penumpang naik kendaraan umum di halte, sopir menaati
peraturan lalu lintas, orang membayar pajak. memelihara kebersihan sekolah,
jalan, halte dan terminal. Selain kewajiban, kita juga mempunyai hak. Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan mendapat pekerjaan. Kita juga
berhak memilih teman dan pemimpin. Kita juga berhak untuk dipilih menjadi ketua
kelompok seperti ketua kelas, ketua RT, Kepala Desa dan Bupati, Gubernur bahkan
Presiden. Selain itu warga negara
mempunyai hak dan kewajiban untuk patuh/sadar
pada aturan hukum dalam keluarga dan masyarakat.
Contoh penerapan norma
dalam berbagai lingkungan kehidupan:
1. Di
Lingkungan Keluarga
a. Menaati
aturan agama dalam keluarga.
Misalnya
meninggalkan perbuatan yang dilarang Tuhan, melakukan ibadat, anak berbakti
kepada orang tua, menjaga kebersihan dan saling menghargai/rukun antar anggota keluarga.
b. Menjaga
nama baik orang tua dan keluarga.
Misalnya
tidak menjelekkan keluarga sendiri dan berperilaku terpuji.
c. Mematuhi
aturan sopan santun.
Misalnya
tidak melangkahi orang yang sedang duduk, tidak meludah disembarang tempat,
menyerahkan sesuatu dengan tangan kanan dan tanpa dilempar, tidak berbicara
kasar dan berpakaian sopan.
2. Di
Lingkungan Sekolah
a. Berdoa
ketika akan memulai dan mengakhiri pelajaran.
b. Menghormati
Bapak dan Ibu guru.
c. Mengikuti
pelajaran dengan sungguh-sungguh. Tidak malas belajar atau pulang tanpa izin
sebelum pelajaran berakhir.
d. Berlaku
sopan dalam pergaulan antar teman.
3. Di
Lingkungan Masyarakat
a. Berpartisipasi
dalam kegiatan agama dimasyarakat.
b. Menciptakan
kebersihan, ketentraman dan keamanan lingkungan.
c. Menjaga
kelestarian lingkungan hidup.
d. Membantu
tetangga yang tertimpa musibah.
4. Di
Lingkungan Bangsa dan Negara
a. Tidak
mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM).
b. Menyeberang
jalan ditempat penyebrangan.
c. Taat
membayar pajak.
d. Menjaga
nama baik bangsa dan bernegara.
e. Menghargai
pelaksanaan kebiasaan-kebiasaan dalam penyelenggaraan negara (konvensi).
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adat didefinisikan sebagai aturan (perbuatan)yang lazim
dilakukan sejak dahulu kala. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri
atas nilai-nilai budaya, norma hukum dan aturan-aturan yang satu dengan yang
lainnya berkaitan menjadi satu sistem kesatuan. Sedangkan adat istiadat yaitu
himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah mnajadi kebiasaan
(tradisi) dalam masyarakat. Adat Istiadat berbentuk tertulis dan tidak
tertulis, contohnya yaitu:
a.
Adat istiadat
tertulis, contoh:
- Piagam-piagam raja ( surat pengesahan raja, kepala adat
).
- Peraturan persekutuan hukum adat seperti penataran desa,
agama desa, awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali).
b. Adat istiadat tidak tertulis, contoh:
- Upacara ngaben dalam kebudayaan Bali
- Acara sesajen dalam masyarakat Jawa
- Upacara selamatan yang menandai tahapan hidup seseorang
dalam masyarakat Sunda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar