Powered By Blogger

Sabtu, 20 Februari 2016

Contoh perilaku sesuai norma dan contoh adat dan kebiasaan



Contoh perilaku sesuai norma dan contoh adat dan kebiasaan
Norma adalah kaidah atau ketentuan yang dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya baik dalam hidup bermasyarakat. Norma berisi perintah dan juga larangan-larangan, apabila tidak ada norma dalam masyarakat maka akibatnya yaitu timbul kekacauan atau ketidaktertiban masyarakat. Penerapan norma dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lingkup penerapan norma yang paling dekat bisa di mulai dari melakukan hak dan kewajiban dirumah, sekolah , masyarakat , berbangsa dan bernegara.
a.       Hak dan Kewajiban di Rumah, hak dan kewajiban di rumah, yaitu antara lain :

1.      Menata kembali tempat tidur sehabis bangun tidur,terutama di pagi hari. 
2.      Beribadah melakukan kewajiban kepada Tuhan .
3.      Membantu orang tua  di rumah dengan tulus ikhlas. Contohnya antara lain : menyapu halaman rumah. 
4.      Belajar, menonton TV atau bermain tetapi harus sesuai norma–norma dalam kehidupan keluarga. Dengan kata lain mempunyai hak untuk bersenang – senang, tetapi juga tidak boleh melupakan kewajiban.

b.         Hak dan Kewajiban di Sekolah, antara lain :

1.      Belajar dengan tekun. Ini berarti harus rajin pergi ke sekolah menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi. Menuntut ilmu sangat penting, karena merupakan bekal hidup kita. Kepintaran yang disertai dengan keluhuran budi sangat dibutuhkan oleh bangsa Negara untuk mencapai kesejahteraan demi kemajuan bersama. 
2.      Mematuhi tata tertib sekolah.

c.       Hak dan Kewajiban di Masyarakat.
Hal – hal yang perlu diperhatikan antara lain :

1.      Dengan tetangga dan masyarakat, harus senantiasa tolong menolong. 
2.      Bersama-sama wajib menjaga kebersihan dan keamanan serta ketertiban lingkungan. 
3.      Selain memiliki kewajiban di masyarakat, juga memiliki hak seperti hak untuk berpendapat dalam musyawarah, dihormati dan bergaul dengan orang-orang di lingkungan masyarakat. 

d.      Hak dan Kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus membela tanah air. Kita mempertahankan bumi pertiwi dari segala ancaman, seperti para pejuang dan pahlawan kita yang dengan gagah berani dan pantang menyerah melawan penjajah. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raganya, agar negeri kita bebas dari penjajahan dan menjadi negeri yang merdeka. cara kita melaksanakan kewajiban kepada negara yaitu harus belajar dengan tekun, penumpang naik kendaraan umum di halte, sopir menaati peraturan lalu lintas, orang membayar pajak. memelihara kebersihan sekolah, jalan, halte dan terminal. Selain kewajiban, kita juga mempunyai hak. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan mendapat pekerjaan. Kita juga berhak memilih teman dan pemimpin. Kita juga berhak untuk dipilih menjadi ketua kelompok seperti ketua kelas, ketua RT, Kepala Desa dan Bupati, Gubernur bahkan Presiden. Selain itu warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk patuh/sadar pada aturan hukum dalam keluarga dan masyarakat.

Contoh penerapan norma dalam berbagai lingkungan kehidupan:
1.      Di Lingkungan Keluarga
a.       Menaati aturan agama dalam keluarga.
Misalnya meninggalkan perbuatan yang dilarang Tuhan, melakukan ibadat, anak berbakti kepada orang tua, menjaga kebersihan dan saling menghargai/rukun antar anggota keluarga.
b.      Menjaga nama baik orang tua dan keluarga.
Misalnya tidak menjelekkan keluarga sendiri dan berperilaku terpuji.
c.       Mematuhi aturan sopan santun.
Misalnya tidak melangkahi orang yang sedang duduk, tidak meludah disembarang tempat, menyerahkan sesuatu dengan tangan kanan dan tanpa dilempar, tidak berbicara kasar dan berpakaian sopan.

2.      Di Lingkungan Sekolah
a.       Berdoa ketika akan memulai dan mengakhiri pelajaran.
b.      Menghormati Bapak dan Ibu guru.
c.       Mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh. Tidak malas belajar atau pulang tanpa izin sebelum pelajaran berakhir.
d.      Berlaku sopan dalam pergaulan antar teman.

3.      Di Lingkungan Masyarakat
a.       Berpartisipasi dalam kegiatan agama dimasyarakat.
b.      Menciptakan kebersihan, ketentraman dan keamanan lingkungan.
c.       Menjaga kelestarian lingkungan hidup.
d.      Membantu tetangga yang tertimpa musibah.

4.      Di Lingkungan Bangsa dan Negara
a.       Tidak mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM).
b.      Menyeberang jalan ditempat penyebrangan.
c.       Taat membayar pajak.
d.      Menjaga nama baik bangsa dan bernegara.
e.       Menghargai pelaksanaan kebiasaan-kebiasaan dalam penyelenggaraan negara (konvensi).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adat didefinisikan sebagai aturan (perbuatan)yang lazim dilakukan sejak dahulu kala. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma hukum dan aturan-aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan menjadi satu sistem kesatuan. Sedangkan adat istiadat yaitu himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah mnajadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat. Adat Istiadat berbentuk tertulis dan tidak tertulis, contohnya yaitu:
a.       Adat istiadat tertulis, contoh:
-   Piagam-piagam raja ( surat pengesahan raja, kepala adat ).
-   Peraturan persekutuan hukum adat seperti penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali).
b.      Adat istiadat tidak tertulis, contoh:
-   Upacara ngaben dalam kebudayaan Bali
-   Acara sesajen dalam masyarakat Jawa
-   Upacara selamatan yang menandai tahapan hidup seseorang dalam masyarakat Sunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar