Penerapan norma, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku
dalam masyarakat
Penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat, dan
peraturan yang berlaku pada dasarnya berkaitan dengan pengguna hak dan
pemenuhan kewajiban. Berikut ini adalah penerapan norma dan peraturan di
berbagai lingkungan antara lain:
1.
Lingkungan
Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama
seorang anak berinteraksi. Dalam keluarga inilah terjadi pola pembentukan
perilaku anak. Sehingga dapat dikatakan keluarga mempunyai peranan penting
dalam membentuk perilaku anak. Setiap
anggota keluarga harus melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. Dengan
demikian akan dapat menciptakan suasana yang tertib, aman, tenteram dan
bahagia. Beberapa
contoh penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat dan aturan lain dalam
kehidupan keluarga antara lain ;
1. Setelah
bangun tidur menata kembali tempat tidur.
2. Mengerjakan
tugas di rumah yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Menghormati
orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
4. Menjaga
nama baik keluarga.
5. Mentaati
dan mematuhi peraturan yang ada dalam keluarga yang sudah menjadi kesepakatan
bersama.
2. Lingkungan Sekolah
Norma dan peraturan lainnya harus
diterapkan di sekolah karena bertujuan untuk menciptakan lingkungan, situasi,
dan kondisi yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Dengan dipatuhinya
norma dan peraturan yang berlaku di sekolah, hubungan antara sesama warga
sekolah akan terjalin dengan baik serta kegiatan belajar mengajar dan kegiatan
lain akan berjalan dengan tertib dan teratur. Beberapa contoh penerapan norma
dan peraturan lainnya dalam lingkungan sekolah.
1.
Berbakti kepada guru
dengan cara melaksanakan perintah dan nasihat-nasihat yang baik.
2.
Menghormati guru,
karyawan, dan pegawai sekolah lainnya.
3.
Mematuhi peraturan dan
tata tertib yang ada di sekolah.
4.
Terus terang dan jujur
dalam mengikuti pelajaran.
5.
Belajar dengan tekun dan
disiplin.
6.
Saling menyayangi antara
sesama.
3. Lingkungan Masyarakat
Penerapan norma di masyarakat lebih kompleks
karena di dalamnya terdapat beragam kepentingan. Semua norma diterapkan di
masyarakat untuk mengatur perilaku majemuk. Penerapan norma dalam masyarakat
bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman dan damai.
Apabila semua warga menaati dan mematuhi norma yang berlaku dalam masyarakat maka
hubungan antar warga pun akan terjalin dengan baik. Sehingga akan mampu
mewujudkan tujuan bersama. Beberapa contoh penerapan norma dan peraturan dalam
kehidupan masyarakat antara lain:
1.
Tolong-menolong dengan
tetangga di lingkungan masyarakat sekitar kita.
2.
Menghormati dan
menghargai tetangga dengan cara saling bertegur sapa.
3.
Mematuhi segala peraturan
dan hukum yang berlaku.
4.
Bersama-sama menjaga
kebersihan dan keamanan lingkungan.
5.
Ikut meningkatkan mutu
kehidupan masyarakat.
4. Lingkungan Bangsa dan Negara
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk yang terdiri dari beranekaragam suku, bangsa, agama, dan golongan. Di
sini aturan baik yang berupa norma maupun peraturan lainya sangat diperlukan.
Peraturan dibuat untuk ditaati dan dipatuhi bukan hanya sekedar dijadikan alat
kelengkapan negara saja. Penerapan norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar kegiatan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik dan benar. Penerapan norma dan peraturan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus dilakukan dengan konsekuen dan
konsisten. Jika tidak akan terjadi kerawanan dan bahaya yang akan mengancam.
Bahaya tersebut antara lain;
1. Munculnya
penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
2. Timbulnya
kecemburuan sosial.
3. Terjadinya
pertentangan dan konflik.
4. Terjadinya
ketidakbenaran dan ketidakadilan.
5. Tersisihnya
kepentingan rakyat.
Penerapan norma hukum dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara difokuskan untuk mengatur perilaku pengemban kekuasaan
dan aspirasi rakyat. Selain itu untuk mengatur hubungan antar lembaga, aparat
hukum dan keamanan. Contoh penerapan norma yang berlaku dalam lingkungan bangsa
dan negara antara lain:
1.
Mematuhi semua hukum yang
berlaku di Indonesia.
2.
Tidak mencemooh suku
bangsa lain.
3.
Tidak melakukan tindakan
yang mengarah pada SARA.
4.
Membayar pajak tepat pada
waktunya.
5.
Tidak merusak fasilitas
umum.
6.
Ikut serta dalam
pembelaan negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar