Pewaris semangat kemerdekaan
Bangsa Indonesia merasakan
penderitaan dan tertindas dalam segala bidang kehidupan kurang lebih 350 tahun
dibawah penindasan Belanda, dan 3,5 tahun dibawah
penindasan Jepang. Kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh melalui perjuangan
yang sangat panjang dan berat baik melalui perjuangan fisik yaitu melalui
peperangan maupun non fisik yaitu melalui diplomasi dan perundingan. Hal ini
didasari 4 faktor sebagai landasan moral dan mental bangsa Indonesia,
yaitu:
a.
Perasaan senasib dan sepenanggungan
akibat belenggu penjajah selama berabad-abad yang mengakibatkan penderitaan
lahir dan batin.
b.
Timbulnya kesadaran bangsa Indonesia
bahwa kemerdekaan adalah hak asasi yang harus dimiliki setiap bangsa.
c.
Adanya nilai-nilai luhur dan agama
yang menjiwai dan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, seperti persamaan
harkat, derajat, dan martabat, serta hak dan kewajiban sesama umat manusia
sebagai ciptaan Tuhan YME.
d.
Keinginan luhur bangsa
Indonesiasupaya berkehidupan kebangsaan yang bebas dalam rangka mencapai
cita-cita bangsa dan tujuan negara.
Atas dasar landasan moral dan mental
bangsa Indonesia tersebut timbullah rasa nasionalisme, dan lahirlah gerakan
perjuangan baik secara fisik maupun non fisik. Penderitaan bangsa Indonesia
yang dirasakan sangat parah adalah pada masa penindasan Jepang mulai mendarat
di wilayah Indonesia yaitu di Tarakan Kaltim tanggal 11 Januari 1942, 24
Januari 1942 Balikpapan dikuasai, 16 pebruari 1942 palembang, dan 1 maret 1942
berhasil mendarat di Banten dan berhasil menguasai Jakarta pada tanggal 5 Maret
1942. Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942 di
Kalijati, dan inilah awal penjajahan Jepang di Indonesia.
Keberhasilan Jepang menindas bangsa
Indonesia melalui propaganda yang dilakukan oleh dinas propaganda Jepang yang
bernama Sedenbu melalui siaran radio Jepang bernama Nippon Hoso Kyohu antara
lain : Jepang akan
mendukung gerakan kemerdekaan Indonesia , membentuk
seksi Indonesia yang khusus menyajikan siaran bagi bangsa Indonesia yang
didahului dengan lagu Indonesia Raya.
Sebagai saudara tua yang akan memperbaiki nasib bangsa
Indonesia dan membebaskan dari penjajahan Belanda. Memperbolehkan penduduk mengibarkan sang saka merah
putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya Rakyat Indonesia harus membantu
saudara tua untuk memenangkan perang suci dan membangun kemakmuran bersama di
Asia Timur Raya dengan nama Dai Toa. Gerakan 3 A (Nippon pelindung Asia, Nippon cahaya
Asia, dan Nippon pemimpin Asia) yang diperkenalkan melalui media pada bulan Mei
1942 tetapi tidak mendapat respon dari bangsa Indonesia . Membentuk Putera (Pusat Tenaga Rakyat) yang dipimpin
tokoh-tokoh berpengaruh yang dikenal 4 serangkai yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh.
Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan K.H. Mas Mansur yang didirikan pada bulan Maret
1942, dan dibubarkan oleh Jepang diganti dengan Perhimpunan kebaktian Rakyat
(Djawa Hookokai) yng dipimpin oleh Ir. Soekarno. Membentuk Fuzinkai, Seinendan (untuk pemuda berumur 14
– 25 tahun) dan Keibodan ( yang berumur diatas 25 tahun).
Namun setelah Dai Nippon masuk, pada
tanggal 20 Maret 1942 Jepang telah mengeluarkan peraturan yang melarang semua
perkumpulan, tetapi pada tanggal 15 Juli 1942 Jepang memperbolehkan lagi
berdirinya perkumpulan yang bersifat sosial, tetapi perkumpulan yang bersifat
politik tetap dilarang. Dan untuk memikat hati golongan Islam Jepang
menghidupkan kembali Majelis Islam Indonesia pada tanggal 13 Juli 1942, dan
pada tanggal 24 Oktober 1942 berganti nama dengan Masyumi, Peta pada tgl 13
Oktober 19343, Suishintai (barisan pelopor) tgl 1 Nopember 1944, dsb.
Pada akhir tahun 1944 Jepang sudah
mulai terdesak dalam Perang Asia Timur Raya, oleh sebab itu Perdana Menteri
Jepang Koiso mengumumkan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji
tersebut hanyalah taktik saja agar perlawanan rakyat Indonesia berkurang dan
berbalik bersimpati kepada Jepang, namun rakyat tidak begitu percaya dan terus
melanjutkan perrjuangan. Akhirnya Letnan Jenderal Kumakici Harada panglima
tentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan dibentuknya Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi
Coosakai) dengan tujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting
berkenaan dengan masalah tata pemerintahan Negara Indonesia yang merdeka. Badan
ini terbentuk pada tanggal 29 April 1945 dengan Ketua K.R.T. Radjiman
Wediodiningrat, R.P. Soeroso dan Ichibangase sebagai wakil ketua, beranggotakan
sebanyak 60 orang dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dengan tugas pokok:
merencanakan organisasi pemerintahan nasional Indonesia yang akan menerima
kemerdekaan dari pihak Jepang dan membuat rancangan UUD untuk Negara Indonesia
merdeka.
BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama tanggal 29 Mei –
1 Juni 1945 membahas tentang dasar filsafat Negara (philosofische grandslag)
Indonesia merdeka, pandangan hidup bangsa Indonesia (weltanschauung) yaitu
fundamen, filsafat, dan pikiran yang sedalam-dalamnya untuk dapat mendirikan
Indonesia merdeka yang kekal abadi, akhirnya lahirlah rumusan-rumusan dasar
faklsafah bangsa seperti rumusan Mr. Muh. Yamin, Ir. Soekarno, Mr. Soepomo. Dan
untuk menindaklanjuti sidang pertama dibahas lagi dalam Panitia Kecil. Pada
tanggal 22 Juni 1945 yang terkenal dengan dihasilkannya hokum dasar yang oleh
Muh. Yamin disebut dengan Piagam Jakarta yang berbunyi sebagai berikut:“ Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
denganperikemanusiaan dan perikeadilan.Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur.Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,
maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu,
untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
social, disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hokum dasar
Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan, dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islambagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan social bagi seluruh Indonesia.”
Sidang BPUPKI kedua pada tanggal
10-16 Juli 1945 membicarakan tentang penyusunan rencana Pembukaan UUD dan
rencana UUD, serta rencana lain yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya dibentuklah panitia-panitia kecil, antara lain
: Panitia
kecil Declaration of Human Right yang diketuai oleh Mr. Achmad Subardjo Panitia kecil perancang UUD dengan ketuanya Mr.
Soepomo menerima hasil sidang 22 Juni 1945
sebagai preambul .
Perjuangan bangsa Indonesia untuk
memperoleh kemerdekaan melalui perjalanan panjang yang penuh dengan resiko,
pengorbanan, dan penderitaan, serta semangat perjuangan yang tidak kenal
menyerah. Semangat heroic, nasionalisme dan patriotik yang telah dilakukan para pemimpin dan
pejuang kita sehingga berhasil meraih kemerdekaan, diantaranya merasa senasib
dan sepenanggungan hidup di masa penjajahan sehingga mengalami penderitaan,
kenistaan, dan kesengsaraan lahir dan batin, kesadaran bahwa kemerdekaan adalah
hak yang harus dimiliki, adanya nilai-nilai luhur dan agama yang menjiwai dan
mempengaruhi, seperti persamaan derajat, harkat dan martabat, serta hak dan
kewajiban sesama umat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang M aha Esa, dan
adanya keinginan yang tulus bangsa Indonesia untuk merdeka agar mampu
mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan Negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar