Powered By Blogger

Sabtu, 20 Februari 2016

Faktor yang menjadi pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaanya



Faktor yang menjadi pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaanya
Mempertahankan kemerdekaan merupakan suatu tindakan melanjutkan perjuangan para pendiri negara. Perjuangan yang ingin dicapai oleh para pendiri negara tidak lain adalah terwujudnya tujuan negara yaitu masyarakat adil dan makmur. Sebagai anggota bangsa dan warga negara Indonesia harus menyadari akan tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendiri negara sekaligus sebagai wujud bhakti kita kepada negara tercinta, yaitu dengan melakukan tindakan-tindakan positif guna mencapai tujuan negara. Tindakan-tindakan positif tersebut antara lain:
A.   Bagi para penyelenggara negara:
a. Menjalankan tugas dan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya dengan penuh tanggungjawab guna tecapainya kesejahteraan rakyat.
b.  Dalam pengambilan kebijakan politik harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat, menjaga keutuhan wilayah, dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
c. Menjalankan kehidupan kenegaraan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
d.  Menjadi teladan bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana.
e.  Cerdas dan cermat dalam bertindak dan mengambil keputusan.
f. Menjalankan kebijakan negara dalam kerangka pelaksanaan nilai-nilai demokrasi.


B.  Bagi warga negara Indonesia:
a. Bagi para pelajar dengan belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa yang cerdas.
b. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat, negara dan orang tua, seperti misalnya menghindari perbuatan merusak lingkungan, tidak melakukan perkelahian antar pelajar, anti narkoba, anti kekerasan terhadap sesama dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
c.  Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai nilai-nilai    Pancasila.
d.  Melestarikan kehidupan yang demokratis dalam keberagaman dengan tetap menjunjung tinggi semangat bhineka tunggal ika.
Faktor pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaanya yaitu:
a.       Persamaan nasib (sejarah) dan cita-cita
b.      Persamaan bangsa, bahasa dan tumpah darah (sumpah pemuda)
c.       Rasa nasionalisme dan patriotisme
2.Arti Kemerdekaan bagi suatu bangsa
      Kata Proklamasi berasal dari kata “proclamatio” (bhs. yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan. Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang bersangkutan namun juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi ini. Dengan Proklamasi, telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain. Dengan Proklamasi, telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa juga dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa yang belum merdeka merupakan sesuatu yang sangat diidam-idamkan untuk terlaksananya, dikarenakan dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain. Dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya. Dengan Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya, sehingga untuk meraihnya, suatu bangsa harus berjuang mati-matian penuh pengorbanan.
      Kemerdekaan berasal dari kata ”merdeka” yang artinya bebas. Kemerdekaan berarti suasana hidup bebas dan terlepas dari ikatan atau tekanan dari orang atau bangsa lain. Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
a.   Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.
b.   Dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional.
c.    Mencapai tujuan nasional bangsa.
     
            Penghargaan terhadap para pejuang bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk mengisi kemerdekaan guna menuju tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia. Sedangkan menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara sesuai dengan tata aturan bernegara yang diharapkan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan, aktivitas dan perbuatan yang mengarah kepada tercapainya tujuan nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan hukum dasar negara, dan ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas, diantaranya:
1.      Sebagai warga negara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya.
3.      Belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari negara-negara maju.
4.      Membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
5.      Meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga kerja.
6.      Menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
7.      Memupuk tenggang rasa toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. 
8.      Selalu setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.
9.      Selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah untuk membangun negara.
10.  Menentang segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia.
11.  Menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
12.  Menghargai perbedaan pendapat.
13.  Berlaku adil dalam mengambil keputusan. 
14.  Berperan serta dalam pelaksanaan pemilu.
15.  Mendukung segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat. 
16.  Rela berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh.
17.  Selalu setia mempertahankan keutuhan wilayah negara. 
18.  Kritis terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar