Faktor yang
menjadi pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaanya
Mempertahankan kemerdekaan merupakan suatu tindakan melanjutkan
perjuangan para pendiri negara. Perjuangan yang ingin dicapai oleh para pendiri
negara tidak lain adalah terwujudnya tujuan negara yaitu masyarakat adil dan
makmur. Sebagai anggota bangsa dan warga negara Indonesia harus menyadari akan
tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendiri negara sekaligus
sebagai wujud bhakti kita kepada negara tercinta, yaitu dengan melakukan
tindakan-tindakan positif guna mencapai tujuan negara. Tindakan-tindakan positif
tersebut antara lain:
A. Bagi para penyelenggara
negara:
a. Menjalankan
tugas dan kewajiban yang dibebankan negara kepadanya dengan penuh tanggungjawab
guna tecapainya kesejahteraan rakyat.
b. Dalam
pengambilan kebijakan politik harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat,
menjaga keutuhan wilayah, dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
c. Menjalankan
kehidupan kenegaraan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
d. Menjadi teladan
bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana.
e.
Cerdas dan cermat dalam bertindak
dan mengambil keputusan.
f. Menjalankan
kebijakan negara dalam kerangka pelaksanaan nilai-nilai demokrasi.
B. Bagi warga negara
Indonesia:
a. Bagi
para pelajar dengan belajar giat untuk meraih cita-cita mewujudkan warga bangsa
yang cerdas.
b. Tetap
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat, negara dan orang tua, seperti
misalnya menghindari perbuatan merusak lingkungan, tidak melakukan perkelahian
antar pelajar, anti narkoba, anti kekerasan terhadap sesama dengan tetap
menjunjung tinggi hak asasi manusia.
c. Menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
d. Melestarikan
kehidupan yang demokratis dalam keberagaman dengan tetap menjunjung tinggi
semangat bhineka tunggal ika.
Faktor
pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaanya yaitu:
a.
Persamaan nasib (sejarah) dan cita-cita
b.
Persamaan bangsa, bahasa dan tumpah darah (sumpah
pemuda)
c.
Rasa nasionalisme dan patriotisme
2.Arti Kemerdekaan bagi suatu bangsa
Kata Proklamasi berasal dari kata
“proclamatio” (bhs. yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat.
Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan
ketatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh
rakyat akan adanya kemerdekaan. Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya
tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang bersangkutan namun juga
kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di
muka bumi ini. Dengan Proklamasi, telah diserukan kepada warga dunia akan
adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain. Dengan
Proklamasi, telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama
dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak
awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati
oleh negara-negara lain di dunia. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa juga
dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut
yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa yang belum merdeka merupakan sesuatu
yang sangat diidam-idamkan untuk terlaksananya, dikarenakan dengan Proklamasi
Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan
bangsa-bangsa lain. Dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan
dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya. Dengan Proklamasi Kemerdekaan
bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta
dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan
mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Oleh karenanya Proklamasi
Kemerdekaan bagi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya,
sehingga untuk meraihnya, suatu bangsa harus berjuang mati-matian penuh
pengorbanan.
Kemerdekaan
berasal dari kata ”merdeka” yang artinya bebas. Kemerdekaan berarti suasana
hidup bebas dan terlepas dari ikatan atau tekanan dari orang atau bangsa lain. Pada
umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
a.
Melepaskan diri dari belenggu
penjajahan bangsa lain.
b. Dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa
lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional.
c.
Mencapai tujuan nasional bangsa.
Penghargaan terhadap para pejuang
bangsa serta para pahlawan bangsa dapat ditunjukkan dengan berbagai upaya untuk
mengisi kemerdekaan guna menuju tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia.
Sedangkan menjunjung tinggi cita-cita kehidupan bernegara dapat ditunjukkan
dengan berbagai upaya agar kehidupan bernegara sesuai dengan tata aturan
bernegara yang diharapkan. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan
kegiatan, aktivitas dan perbuatan yang mengarah kepada tercapainya tujuan
nasional dalam tata aturan bernegara yang sesuai dengan hukum dasar negara, dan
ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas, diantaranya:
1.
Sebagai warga negara yang selalu taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Berlaku jujur dalam setiap kata dan perbuatannya.
3.
Belajar giat supaya menjadi warga
negara yang cerdas berpendidikan yang maju setara dengan bangsa-bangsa dari
negara-negara maju.
4.
Membangun negara dengan memanfaatkan
sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
5.
Meningkatkan kesejahteraan rakyat
dengan mendirikan tempat-tempat usaha produktif untuk menampung tenaga kerja.
6.
Menunjukkan rasa kebersamaan seluruh
suku bangsa yang ada untuk saling membantu dalam melakukan pembangunan di
seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
7.
Memupuk tenggang rasa toleransi
adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhinneka Tunggal
Ika.
8.
Selalu setia kepada bangsa dan
negara Republik Indonesia.
9.
Selalu bekerja keras tanpa kenal menyerah
untuk membangun negara.
10. Menentang
segala penindasan yang dilakukan terhadap rakyat Indonesia.
11. Menghormati
dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
12. Menghargai
perbedaan pendapat.
13. Berlaku adil
dalam mengambil keputusan.
14. Berperan serta
dalam pelaksanaan pemilu.
15. Mendukung
segala kebijakan politik pemerintah yang merakyat.
16. Rela
berkorban untuk membela tanah air dari serangan musuh.
17. Selalu setia
mempertahankan keutuhan wilayah negara.
18. Kritis
terhadap kondisi kehidupan kesengsaraan rakyat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar