Powered By Blogger

Kamis, 10 Oktober 2019

Teori Kedaulatan



Macam-macam teori kedaulatan:

1. Teori Kedaulatan Tuhan 
Teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal segala sesuatu (causa prima). Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan itu diberikan kepada tokoh-tokoh negara terpilih, yang secara kodrati ditetapkan-Nya menjadi pemimpin negara dan berperan selaku wakil Tuhan di dunia.  Teori ini umumnya dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa. Misalnya : Para raja Mesir Kuno, Kaisar Jepang, Kaisar Tiongkok, Raja Belanda (Bidde Gratec God, Kehendak Tuhan), dan Raja Ethiopia (Haile Selasi, singa penakluk dari suku Yuda pilihan Tuhan). Demikian pula yang dianut oleh para raja Jawa zaman Hindu yang menganggap dirinya sebagai titisan Brahmana, Wisnu, dna Syiwa sekaligus.

Pelopor teori kedaulatan Tuhan:
  •     Augustinus (354-430)
  •   Thomas Aquino (1215-1274)
  •     F. Hegel (1770-1831)
  •    F.J Stahl (1802-1861)


Contoh negara yang menganut teori ini adalah Jepang pada masa lalu dengan Kaisar Tenno Heika sebagai titisan Dewa Matahari. Karena berasal dari Tuhan maka kedaulatan negara bersifat mutlak dan suci. Seluruh rakyat harus setia dan patuh kepada raja yang melaksanakan kekuasaan atas nama dan untuk kwmuliaan Tuhan. Menurut Hegel, raja adalah menifesti keberadaan Tuhan, oleh karena itu raja atau pemerintah selalu benar, tidak mungkin salah.

2. Teori Kedaulatan Raja

Pada abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi teori kedaulatan Raja yang menganggap raja bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Kedaulatan raja berada diatas konstitusi. Seorang raja bahkan tidak perlu mentaati hukum moral agama. Justru karena statusnya sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia, maka pada saat itu kekuasaan raja berupa tirani bagi rakyatnya.

Peletak dasar utama teori ini adalah Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyaya II Principle. Ia mengajarkan bahwa negara harus dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.  Sementara, Jean Bodin menyatakan bahwa kedaulatan negara memang dilambangkan dalam pribadi raja. Namun raja tetap harus menghormati hukum kodrat, hukum antarbangsa  dan konstitusi kerajaan (leges imperii).  Di Inggris teori ini dikembangkan oleh Thomas Hobes (1588-1679) yang mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak seorang raja justru diperlukan untuk mengatur negara dan menghindari homo homini lupus. Teori kedaulatan raja beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan raja sebagai penjelmaaan kehendak Tuhan. Karena kedaulatan dimiliki oleh para raja, akhirnya raja berkuasa dengan sewenang-wenang. Raja Louis XIV dari Prancis dengan sombongnya berkata “ I’ ettat C’st Moi” (negara adalah saya).

3. Teori Kedaulatan Negara

Menurut teori kedaulatan negara , kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdiriya suatu negara. Hukum dan Konstitusi lahir menurut kehendak negara dan diabadikan kepada kepentingan negara. Para penganut teori ini melaksanakan pemerintahan tirani. Hal tersebut terbukti melalui sikap kepala negara yang bertindak sebagai dictator. 
Peletak teori ini antara lain Jean Bodin (1530-1596), F. Hegel (1770-1831), G. Jellinek (1851-1911) dan Paul Laband (179-1958). Pengembangan teori Hegel menyebar di negara-negara komunis.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar