Macam-macam teori kedaulatan:
1. Teori
Kedaulatan Tuhan
Teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat
kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal segala sesuatu (causa prima).
Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan itu diberikan
kepada tokoh-tokoh negara terpilih, yang secara kodrati ditetapkan-Nya menjadi
pemimpin negara dan berperan selaku wakil Tuhan di dunia. Teori ini umumnya dianut oleh raja-raja yang
mengaku sebagai keturunan dewa. Misalnya : Para raja Mesir Kuno, Kaisar Jepang,
Kaisar Tiongkok, Raja Belanda (Bidde Gratec God, Kehendak Tuhan), dan Raja
Ethiopia (Haile Selasi, singa penakluk dari suku Yuda pilihan Tuhan). Demikian
pula yang dianut oleh para raja Jawa zaman Hindu yang menganggap dirinya
sebagai titisan Brahmana, Wisnu, dna Syiwa sekaligus.
Pelopor
teori kedaulatan Tuhan:
- Augustinus (354-430)
- Thomas Aquino (1215-1274)
- F. Hegel (1770-1831)
- F.J Stahl (1802-1861)
Contoh negara yang menganut teori ini adalah Jepang pada
masa lalu dengan Kaisar Tenno Heika sebagai titisan Dewa Matahari. Karena
berasal dari Tuhan maka kedaulatan negara bersifat mutlak dan suci. Seluruh
rakyat harus setia dan patuh kepada raja yang melaksanakan kekuasaan atas nama
dan untuk kwmuliaan Tuhan. Menurut Hegel, raja adalah menifesti keberadaan
Tuhan, oleh karena itu raja atau pemerintah selalu benar, tidak mungkin salah.
2. Teori
Kedaulatan Raja
Pada abad
pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi teori kedaulatan Raja
yang menganggap raja bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Kedaulatan
raja berada diatas konstitusi. Seorang raja bahkan tidak perlu mentaati hukum moral
agama. Justru karena statusnya sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia,
maka pada saat itu kekuasaan raja berupa tirani bagi rakyatnya.
Peletak dasar
utama teori ini adalah Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyaya II
Principle. Ia mengajarkan bahwa negara harus dipimpin oleh seorang raja yang
memiliki kekuasaan mutlak. Sementara,
Jean Bodin menyatakan bahwa kedaulatan negara memang dilambangkan dalam pribadi
raja. Namun raja tetap harus menghormati hukum kodrat, hukum antarbangsa dan konstitusi kerajaan (leges imperii). Di Inggris teori ini dikembangkan oleh Thomas
Hobes (1588-1679) yang mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak seorang raja justru
diperlukan untuk mengatur negara dan menghindari homo homini lupus. Teori
kedaulatan raja beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan raja
sebagai penjelmaaan kehendak Tuhan. Karena kedaulatan dimiliki oleh para raja,
akhirnya raja berkuasa dengan sewenang-wenang. Raja Louis XIV dari Prancis
dengan sombongnya berkata “ I’ ettat C’st Moi” (negara adalah saya).
3. Teori
Kedaulatan Negara
Menurut teori
kedaulatan negara , kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan
adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa.
Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdiriya suatu negara. Hukum dan Konstitusi
lahir menurut kehendak negara dan diabadikan kepada kepentingan negara. Para
penganut teori ini melaksanakan pemerintahan tirani. Hal tersebut terbukti
melalui sikap kepala negara yang bertindak sebagai dictator.
Peletak teori ini
antara lain Jean Bodin (1530-1596), F. Hegel (1770-1831), G. Jellinek
(1851-1911) dan Paul Laband (179-1958). Pengembangan teori Hegel menyebar di
negara-negara komunis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar