MAKNA PEMILU
- Perspektif tujuan : sebagai pemindahan konflik dari masyarakat kepada
perwakilan politik agar integrasi masyarakat tetap terjamin.
- Perspektif tingkat perkembangan negara : sebagai alat untuk
membenarkan rezim yang berkuasa.
- Perspektif demokrasi liberal : sebagai upaya meyakinkan
dan melibatkan individu dalam proses politik.
SISTEM PEMILU
a. Sistem Distrik : satu wilayah (satu distrik
pemilihan) memilih satu wakil tunggal ( single-member constituency ) atas dasar
suara terbanyak. Suara lawan yang kalah dianggap hilang.
Keuntungan Sistem Distrik
- Fragmentasi
atau kecenderungan untuk membuat partai dapat dibendung
- Dapat
mendorong penyederhanaan partai tanpa paksaan
- Wakil
distrik yang duduk di DPR lebih dekat dengan rakyat pemilihnya.
- Lebih
aspiratif dan dapat memperjuangkan rakyat pemilihnya
Kelemahan Sistem Distrik
- Partai
yang kalah akan kehilangan suara
- Lebih
memperjuangkan kepentingan distrik
- Memudahkan
terjadinya pengkotakan etnis dan agama
- Mendorong
terjadinya dis-integrasi
b. Sistem Proporsional : satu wilayah (daerah
pemilihan) memilih beberapa wakil (multi-member constituency), yang jumlahnya
ditentukan berdasarkan rasio, misalnya 1 : 400.000. Artinya 1 wakil dipilih
oleh 400.000 pemilih.
Keuntungan
Sistem Proporsional
- Lebih
demokratis, karena menggunakan asas one man one vote
- Tidak
ada suara yang hilang, karena lebih bersifat representatif
- Lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan distrik/daerah
- Kualitas
wakil rakyat yang akan duduk di DPR dapat terpantau dan terseleksi dengan
baik melalui sistem daftar calon.
Kelemahan Sistem
Proporsional
- Kurang
mendorong partai-partai untuk bekerjasama satu sama lain
- Cenderung
mempertajam perbedaan antar partai
- Wakil
yang dipilih punya kemungkinan tidak mewakili rakyat pemilihnya
- Kekuatan
partai sangat bergantung pada pemimpin partai
c.
Sistem
Campuran (Distrik dan Proporsional).
1. Menggabungkan 2 (dua) sistem
sekaligus (distrik dan proporsional)
2. Setengah dari anggota Parlemen
dipilih melalui sistem distrik dan setengahnya lagi dipilih melalui proporsional.
3. Ada keterwakilan sekaligus ada
kesatuan geografis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar