Powered By Blogger

Senin, 28 Oktober 2019

Sistem Presidensial

Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahannegara republik. Pada sistem ini kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensial terdiri dari 3 unsur yaitu:

a) Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan.
b) Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
c) Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif..

Dalam sistem ini presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif, seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden.  Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara dan terlibat kriminal, maka posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila presiden diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, maka wakil presiden akan  menggantikan posisinya.


Semi Parlementer

Sistem Semi Parlementer

Sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan RIS, maka pada tanggal 27 Desember 1949 disahkan UUD RIS. Hal tersebut berdampak pada bentuk negara yaitu berbentuk federasi, dengan sistem pemerintahan semi parlementer, sebab:

a) Menteri diangkat oleh Presiden.
b) Perdana Menteri intervensi Presiden.
c) Kabinet dibentuk oleh Presiden.
d) Menteri-menteri secara perorangan dan keseluruhan bertanggung jawab ke pada parlemen.
e) Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.


Parlementer

Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peran penting dalam pemerintahan. Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana meteri dan parlemen dapat menjatuhkan pemerintahan dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidapk percaya. Sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.

Kelebihan sistem parlementer adalah kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik.
Kekurangan sistem parlementer adalah sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti terjadi pada masa kurun waktu 1945-1959.

Ciri-ciri sistem parlementer adalah:
a) Adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintahan dengan kepala negara.
b) Kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan kepala negara adalah presiden/raja/sultan/kaisar.
c) Kepala pemerintahan dipilih oleh Parlemen/ DewanPerwakilan Rakyat.


Kamis, 10 Oktober 2019

Pengertian Ideologi

Ada beberapa pendapat para ahli yang memberikan definisi atau pengertian tentang ideologi antara lain menurut:

1. Soerjanto Poespowardoyo, Ideologi merupakan konsep pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.

2. Franz Magnis Suseno, definisi ideologi dalam arti luas dan dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi sebagai segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Sementara dalam arti sempit ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak. 

3. M. Sastrapratedja menyatakan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisasi menjadi suatu sistem yang teratur. Ideologi memuat tiga unsur yaitu adanya suatu penafsiran atau pemahaman, adanya seperangkat nilai atau preskripsi moral serta adanya suatu orientasi pada tindakan.

4. Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, menyatakan bahwa ideologi merupakan cabang filsafat yang mendasari ilmu-ilmu seperti sosiologi, etika dan politik.

5. Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, cara berpikir seseorang atau golongan. 

Istilah Ideologi terdiri dari dua kata yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan cita-cita. Sedangkan kata logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.


Keterbukaan Nilai-Nilai Pancasila

Keterbukaan ideologi pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

1. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila.: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial begi sleuruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai tersebut bersifat universal sehingga didalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara yang selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Nilai Instrumental, merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaanya. Contohnya UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundang-undangan lainnya dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat berdasrkan nilai-nilai Pancasiala.

3. Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam nilai praksis penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat sehingga Pancasila merupakan ideologi terbuka.



Dimensi Pancasila

Ada 3 dimensi pancasila yaitu:

1. Dimensi Idealisme, Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang berisifat sistematis, rasional dan menyeluruh itu pada hakikatnya bersumber pada falsafat pancasila. Hal tersebut karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau sistem filsafat . Dimensi Idealisme yang terkandung dalam pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta memberikan motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya. Ideologi mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga masyarakat atau bangsa dapat mengetahui ke arah maana mereka ingin membangun kehidupan bersama.

2. Dimensi Normatif, Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma. Artinya Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam Negara Republik Indonesia serta merupakan staatfundamentalnorm (pokok kaidah yang funamental). 

3. Dimensi Realitas, Dimensi ini mengandung arti bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat . Pancasila memiliki keluwesna yang memungkinkan adanya pengambangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. 

Perbandingan Demokrasi

Perbandingan demokrasi pancasila, demokrasi liberal dan demokrasi sosialis

1. Demokrasi Pancasila
    - Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan dan        mengakui hak milik perseorangan.
    - Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat.
    - Agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara.
    - Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan minoritas.

2. Demokrasi Liberal
    - Mengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi (private enterprise)
    - Keputusan diambil dengan suara terbanyak (50+1)
    - Memisahkan urusan agama dengan kehidupan negara (sekuler)
    - Keputusan ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan individu sebagai warga negaranya.

3. Demokrasi Sosialis
    - Mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi.
    - Keputusan diambil berdasarkan kehendak mayoritas
    - Tidak mengenal agama karena tidak mengakui adanta Tuhan Yang Maha Esa
    - Suara mayotitas kelompok besar masyarakat yang menentukan segalanya